Polisi masih berupaya mendatangkan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Selain upaya red notice, polisi mempertimbangkan untuk meminta pencabutan paspor Rizieq.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasiona Polri terkait penerbitan red notice bagi imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab.