Penarikan aset milik koruptor kakap di luar negeri ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Hong Kong, misalnya. Otoritas wilayah itu minta bagian sampai 60%. Wah!
Menarik aset milik koruptor kakap di luar negeri ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Hong Kong, misalnya. Otoritas wilayah itu minta bagian sampai 60%. Wah!
Kasus korupsi dana tantiem PT PLN makan korban. Salah satu tim penyidiknya, Patuan Siahaan, dimutasi. Namun Jaksa Agung membantah mutasi Patuan terkait kasus itu.
Pihak-pihak yang ingin tahu hasil kajian kasus TAC harus siap-siap gigit jari. Kejagung menolak mengungkapkannya kepada publik, karena sifatnya rahasia.