KPU: Narapidana Boleh Nyontreng Tanpa Formulir A5
Narapidana di Jatimr tidak akan kehilangan hak suaranya pada Pemilu 2009. Para narapidana bisa memilih karena disediakan TPS. Selain itu narapidana juga tidak perlu mengurus formulir A5 atau surat keterangan pindah memilih.
Senin, 06 Apr 2009 17:28 WIB







































