PN Jakpus meloloskan Lion Air dari gugatan Rp 100 miliar yang dilayangkan Stafsus Gubernur DKI Anies Baswedan berinisial MCA. Putusan itu dikuatkan PT Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan KJP Plus Tahap II tahun 2020. Kabar ini disambut gembira para netizen yang ingin segera menggunakna dana tersebut.