detikNews PP 92/2015 Dilansir, Korban Salah Tangkap Berhak Ganti Rugi Rp 600 Juta Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu 8 Desember 2015. Jumat, 11 Des 2015 17:24 WIB
detikNews Dr Yenti: Alhamdulillah, Jokowi Merevisi PP Ganti Rugi Salah Tangkap Besarnya ganti kerugian korban salah tangkap yang meninggal dunia Rp 50 juta-Rp 600 juta (sebelumnya Rp 0-Rp 3 juta). Kamis, 10 Des 2015 13:29 WIB
detikNews PP 92/2015: Korban Salah Tangkap Diganti Rp 500 Ribu-Rp 600 Juta Dalam aturan sebelumnya, korban ganti rugi salah tangkap diganti Rp 5 ribu-Rp 3 juta. Kamis, 10 Des 2015 11:07 WIB
Bung Hatta Kembalikan Sisa Biaya Berobat ke Setneg "Itu bukan uangku, jadi kembalikan pada negara." Rabu, 09 Des 2015 11:46 WIB
detikNews Pengadilan Perintahkan Yayasan Soeharto Bayar Rp 4,4 T Sebelum Tutup Tahun PN Jaksel akhirnya mengeluarkan penetapan aanmaning eksekusi Rp 4,4 triliun Yayasan Supersemar. Yayasan itu harus membayar sebelum akhir tahun ini. Selasa, 08 Des 2015 17:19 WIB
detikNews Jaksa Kantongi Aset Tereksekusi Rp 4,4 Triliun, Termasuk Rumah Cendana? Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku telah mengantongi sejumlah aset yang diincar. Senin, 07 Des 2015 18:30 WIB
detikNews Ganti Rugi Salah Tangkap Naik 200 Kali Lipat Tinggal Diteken Presiden Dalam revisi ini, ganti rugi untuk korban salah tangkap naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 600 juta. Senin, 07 Des 2015 11:16 WIB
detikNews Eksekusi Rp 4,4 Triliun, Jaksa Agung Kantongi Daftar Aset Yayasan Soeharto Bank Duta, kini Bank Danamon menerima dana dari Yayasan Supersemar sebesar USD 420 juta. Dana itu seharusnya untuk pendidikan. Minggu, 06 Des 2015 12:02 WIB
detikFinance JK Sebut Ekonomi RI Tak Pernah Capai 7% Pasca Orba Indonesia pernah merasakan pertumbuhan ekonomi di atas 7% pada Orde Baru. Namun setelah reformasi 1998, pertumbuhan Indonesia tak pernah mencapai 7%. Jumat, 04 Des 2015 22:28 WIB
detikNews PN Jaksel Belum Gerak untuk Eksekusi Rp 4,4 Triliun dari Yayasan Soeharto PN Jaksel ternyata belum melakukan penetapan aanmaning eksekusi Rp 4,4 triliun dari Yayasan Supersemar. Padahal Kejagung sudah meminta eksekusi segera dilakukan Rabu, 02 Des 2015 06:54 WIB