KPK memanggil direktur operasional Bulog Tri Wahyudi Saleh terkait kasus distribusi gula. Tri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka I Kadek Kertha Laksana.
Penyidik KPK menetapkan Nurhadi mantan Sekretaris MA, sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Nurhadi diduga menerima uang sekitar Rp 46 miliar.
"Saya mohon maaf lahir batin juga pada teman-teman semuanya, karena kayaknya ini konferensi pers terakhir bagi kami dalam mengumumkan tersangka," kata Syarif.
Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) berkongkalikong dengan menantunya bernama Rezky Herbiyono untuk mendapatkan suap dalam pengurusan perkara di MA.
KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan di Kemenag. Berkaitan dengan kasus itu, KPK mengidentifikasi ada aliran uang ke sejumlah politikus.
KPK menetapkan eks Sekretaris MA, Nurhadi, sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi dengan total uang yang diduga diterima sekitar Rp 46 miliar.
KPK mengembangkan kasus korupsi pada Mts dan MA dengan menetapkan seorang eks pejabat Ditjen Pendis Kemenag atas nama Undang Sumantri sebagai tersangka.