Pertamina memanfaatkan berbagai kanal komunikasi korporasi, termasuk kanal digital, media sosial, media cetak seperti Energia, serta layanan informasi publik.
"Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke sidang paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat," kata Aanya.