Nama WN Zimbabwe Ozias Sibanda disebut-sebut masuk dalam daftar nama yang akan dieksekusi mati akhir pekan ini. Ia telah 15 tahun menantinya di Nusakambangan.
Setelah 11 bulan lebih berlalu, putusan yang menghukum PT Kallista Alam akhirnya dilansir. Kini tinggal pemerintah untuk mengeksekusi putusan fenomenal itu.
Eugene Ape, ditangkap pada tahun 2003 dengan barang bukti 300 gram heroin. Sedangkan Humprey Ejike ditangkap pada Agustus 2003 terkait peredaran heroin 1,7 kg.