detikNews
Korupsi, Anggota DPRD Tapanuli Selatan Divonis Tiga Tahun
Seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan divonis tiga tahun kurungan badan. Dia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana bantuan Departemen Agama.
Selasa, 12 Sep 2006 21:40 WIB







































