detikNews
Kejagung akan Blokir Harta Yayasan Supersemar Bentukan Soeharto
Kejaksaan Agung akan membantu memblokir harta yayasan bentukan Soeharto yang diwajibkan membayar denda lebih dari Rp 4,4 triliun itu.
Kamis, 31 Des 2015 02:20 WIB







































