Publik Cianjur dihebohkan dengan kasus prostitusi online. Parahnya, tersangka menjual istrinya sendiri pada pria hidung belang. Bahkan ada layanan threesome.
Polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan. Selain 4 tersangka, polisi masih memburu 7 orang lainnya.