Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali (PK) yang diajukan PT Istaka Karya (Persero) dalam perkara pailit melawan PT Japan Asia Investment Company (JAIC) Indonesia.
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), melalui anak perusahaan, Medco International Ventures Limited (MIVL) dapat cost recovery US$ 374,3 juta atau setara Rp 3,368 triliun.
Fitch Ratings menaikkan peringkat utang 8 bank di dalam negeri menyusul naiknya peringkat Indonesia. Tiga perusahaan telekomunikasi dan migas juga naik 'pangkat'.
MA diminta berhati-hati memutuskan perkara pemilihan mitra strategis proyek Donggi-Senoro. Anggota konsorsium proyek kilang Senoro, sudah mengajukan kasasi.