Seorang remaja ditangkap setelah menyebar video call sex mantan pacarnya di WhatsApp. Pelaku sakit hati diputuskan, menghadapi ancaman hukuman 12 tahun.
Pria berinisial MI (20) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai menyebar video call sex (VCS) mantan pacarnya inisial NS (19).
Sindikat penculikan memanfaatkan keterbatasan literasi Orang Rimba untuk menculik Bilqis. Mereka tanpa sadar terlibat, namun akhirnya membantu menyelamatkannya.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid minta kepala daerah Sulsel berikan keringanan BPHTB untuk pendaftaran tanah pertama kali, demi kepastian hukum bagi masyarakat.
Bilqis merupakan korban penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Balita itu ditemukan di permukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Merangin, Jambi.