Djarot menyebut Sekda DKI merangkap jabatan sebagai wagub. Keputusan itu diambil Djarot karena posisinya kosong setelah dirinya diangkat sebagai Plt Gubernur.
Kalau dengar RPTRA Kalijodo, pasti langsung ingat Ahok. Inilah tempat nongkrong dan wisata kenang-kenangan dari Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Djarot menggelar rapat perdana bersama pimpinan SKPD. Djarot memompa semangat jajarannya untuk menuntaskan program kerja dan melayani masyarakat sebaik-baiknya.
Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama disorot Badan HAM Persatuan Bangsa-bangsa (PBB). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun tidak kaget dengan hal itu.