Hakim PN)Surabaya memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh merespons vonis saat membuka Simposium Bidang Perempuan.
Kajati Jatim Mia Amiati dan Kajari Surabaya Ali Prakosa kecewa atas putusan majelis hakim PN Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Gregorius Ronald lolos dari dakwaan pembunuhan Dini Sera (29). Hakim PN Surabaya menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan pembunuhan maupun penganiayaan.
KY menerjunkan tim investigasi buntut vonis bebas majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur di kasus pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.