"Dengan menghilangkan tumpang tindih dan membuat regulasi berkualitas yang menuntun dan memudahkan rakyat, itu akan memberi peluang pengembangan UKM," tuturnya.
Kadin) dan Apindo meminta DPR tidak buru-buru memutuskan amandemen UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.