Keith Raniere dinyatakan bersalah pada 2019, atas dakwaan perdagangan sex hingga kepemilikan pornografi anak-anak. Bagaimana dia menjalankan kejahatannya?
"Kasus yang menonjol memang uang palsu senilai Rp 2.982.700.000. Kami musnahkan dengan cara dibakar," ucap Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya M Syarif.