Penggunaan plastik sekali pakai dilarang beredar di Jakarta mulai hari ini. Aturan itu berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan dan pasar tradisional.
Larangan penggunaan kantong plastik mulai berlaku hari ini. Meski begitu para pedagang di Pasar Minggu masih tetap menyediakan kantong plastik untuk pembeli.