detikNews
Peras Pejabat, Wartawan Gadungan di NAD mulai Disidang
Armen bin Hasan, wartawan gadungan yang memeras Kepala Dinas Peternakan NAD senilai Rp 50 juta mulai disidang di PN Banda Aceh, Sabtu (23/10/2004).
Sabtu, 23 Okt 2004 23:04 WIB







































