Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta polantas tidak menyalahartikan tindakan penegakan hukum dengan selalu menilang atau memenjarakan orang.
AP I tengah menanggung beban utang sebesar Rp 35 triliun. Jika tidak segera ditanggulangi maka ada potensi utang itu terus bertambah hingga Rp 38 triliun.