detikFinance
Curhat Pengusaha Minyak: Persyaratan Izin Perlu 600.000 Lembar
Mencari migas di Indonesia tidak mudah, salah satu hambatannya adalah birokrasi yang sangat panjang dan memakan waktu. Persyaratan izin saja memerlukan 600.000 lembar!
Kamis, 06 Nov 2014 07:16 WIB







































