Pemerintah berencana memberikan insentif kepada 2 juta pengangguran sebesar Rp 300-Rp 500 ribu per bulan mulai tahun 2020. Bagaimana awalnya ide ini muncul?
"Jadi terhadap masyarakat Indonesia yang belum punya pekerjaan atau yang kena PHK dan seterusnya nanti ini akan disiapkan untuk bisa mendapatkan pekerjaan,"