Bank Indonesia menaikkan BI rate sebesar 25 basis point menjadi 6,25%. Hal ini bisa membuat suku bunga kredit naik, termasuk kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Bisnis Mikro Holding Ultra Mikro (UMi) Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, Supari meyakini juga kenaikan suku bunga tidak akan terlalu terdampak.