"Kasus sengketa pimpinan DPD RI hari ini kosong, belum ada hukumnya karena MA tidak menerima kasus ini. Berarti harus ada lembaga lain dong yang mengadili."
"Menganggap pemerikasaan komisioner KPU yang dilakukan Polda Metro sebagai kriminalisasi adalah cara pandang 'jahat'," ujar Ketua DPP Hanura Benny Rhamdani.