detikNews
Perahu Nelayan Ilegal Asal Indonesia Didenda Rp 40 Juta di Australia
Pemilik perahu nelayan asal Indonesia yang masuk ke wilayah Australia guna menangkap ikan telah dikenai denda Rp 40 juta di pengadilan lokal Darwin.
Jumat, 01 Nov 2019 13:41 WIB







































