detikNews
KPK Diatur UU, Anggap Saja RPP Penyadapan Angin Lalu
RPP Penyadapan masih digodok. Tapi hal itu dikritik karena KPK memiliki kewenangan yang lebih tinggi yang diatur oleh UU. Anggap saja RPP Penyadapan angin lalu.
Kamis, 10 Des 2009 12:10 WIB







































