Mulai 20 April 2022, penumpang KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR-antigen.
Pemerintah Indonesia telah memberi restu bagi seluruh masyarakat, untuk melakukan aktivitas mudik atau balik ke kampung halaman merayakan Hari raya Idul Fitri.
Saat long weekend, okupansi KA Jarak Jauh pada periode ini yaitu 51% dari total tempat duduk yang disediakan. Jumlah pelanggan KA jarak jauh 209.370 pelanggan.