detikNews
Komisi I DPR Setujui RI Bayar Tebusan Rp 4,7 M untuk Darsem
Komisi I DPR menyetujui pembayaran uang tebusan untuk Darsem binti Dawud, TKI yang membunuh majikannya karena hendak diperkosa. Pembayaran diyat itu diambilkan dari pos anggaran Kemenlu dan diserahkan sebelum 7 Juli 2011.
Senin, 20 Jun 2011 13:12 WIB







































