Tiga tersangka kasus satelit Kemhan tahun 2016 telah dilimpahkan. Salah satu tersangka yang merupakan purnawirawan mengaku hanya mengikuti perintah atasan.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Nikita Mirzani. Ia mengajukan banding, mengklaim ada kekeliruan dalam keputusan hakim.