detikNews
Pembuat Tahu Berformalin di Jaksel Dihukum 1 Tahun Penjara
Pembuat tahu berformalin, Iwan Hermawan (34) dihukum 1 tahun penjara. Formalin merupakan bahan pengawet mayat dan membahayakan kesehatan apabila dimakan manusia.
Kamis, 17 Apr 2014 13:04 WIB







































