Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka TPPU kasus judi online setelah menyita hotel di Semarang. Dua tersangka ini terdiri atas korporasi dan perseorangan.
Hotel bintang 4 bernama Aruss di Kota Semarang dalam status sita terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi online. Begini suasana terkini.