"Jika perizinan, konsesi ataupun proyek lebih berpeluang didapatkan karena faktor suap, maka persaingan yang wajar tidak akan terwujud," kata Febri Diansyah.
Sejak 2014-2017, pertumbuhan ekonomi rata-rata stagnan di 5%. Jika dilihat lebih dalam angka target setiap tahunnya justru tidak ada satu pun yang tercapai.
Saat ini secara aturan sudah sangat memungkinkan baik itu di pemerintah pusat maupun daerah untuk menerapkan skema KPBU untuk mendanai pembangunan infrastruktur
Semoga program penanggulangan stunting dengan target 28% dan dana besar APBN (plus pinjamam Bank Dunia) tak lagi dimanipulasi demi masa depan generasi penerus.