Dijenguk Ketua DPRD, Musyafak: Wes Cukup Aku Ae, Ojo Ono Maneh
Musyafak Rouf, terpidana kasus gratifikasi Rp 720 juta akhirnya menjalani kehidupannya di Lapas Klas I Surabaya, Porong, Sidoarjo. Saat dijenguk koleganya, Musyafakberpesan agar dirinya saja yang menjalani hukuman penjara.
Rabu, 30 Mei 2012 17:41 WIB







































