Mendapat desakan, RUU Kemtan Siber akhirnya batal disahkan DPR. Pengamat menilai pemerintah masih punya kesempatan untuk lebih dulu mengesahkan RUU PDP.
DPR RI menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) di 2014-2019 untuk selanjutnya di-carry over (dibawa) ke anggota Dewan periode selanjutnya.