Kasus ujaran 'IDI kacung WHO' kini bergulir di Pengadilan Tinggi. Hal itu karena Jerinx dan JPU mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama.
Edy menyinggung pihak 'yang dari Jakarta' agar tidak memancing berbuat tidak netral terkait Pilkada. Timses Bobby menilai ucapan Edy tak terkait Pilkada Medan.
Tuntas proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina di kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx, begitu nama beken Gede Ari, divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.