Polisi memusnahkan puluhan karung petasan yang diamankan dari sebuah pabrik di Pegedangan, Tangerang. Petasan itu dimusnahkan dengan cara disiram dan dikubur.
Polisi menangkap 2 pria bernama Topik dan Alabari di Tangsel. Keduanya menjambret dan menodong Puji yang sedang mengendarai sepeda motor. Mereka lalu ditangkap.
Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas yang disahkan menjadi undang-undang tentang Ormas menyisakan polemik. Fraksi-fraksi di DPR menyatakan ingin merevisi.