detikNews
Ahok: Pelaku Pencabulan Bocah di Cakung Harus Dipidana
Ahok meminta polisi memproses secara pidana ER (35) pelaku pencabulan enam bocah di Rusun Cakung. Ia menyebut pelaku memiliki masalah kejiwaan.
Kamis, 15 Okt 2015 14:06 WIB







































