Garuda Indonesia dapat fasilitas pinjaman talangan (bridging financing) senilai US$ 400 juta dari National Bank of Abu Dhabi (NBAD) dan Dubai Islamic Bank PJSC.
BEI mencabut sanksi penghentian sementara kegiatan perdagangan PT Profindo International Securities. Jumlah modal pialang (broker) ini sudah memenuhi ketentuan.