detikNews
Miliki 8 Gram Sabu, Mantan Polisi Divonis 11 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara terhadap M Tafsil (54), terdakwa kepemilikan sabu seberat 8 gram lebih. Aksi Tafsil yang berusaha kabur tadi pagi dengan menyemprotkan air cuka pada polisi memperberat pertimbangan hakim. Tafsil merupakan mantan polisi yang pernah bertugas di Samapta Polda Metro Jaya.
Selasa, 11 Des 2012 13:11 WIB







































