detikFinance
Soal RAPBN 2015, Menkeu: Kalau Tak Suka, Ubah Saja Januari
Pemerintah kembali menegaskan bahwa RAPBN 2015 hanya merupakan pokok untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik. Jika nantinya presiden baru ingin mengubah, prosesnya sudah bisa dimulai pada 2 Januari 2015.
Minggu, 17 Agu 2014 15:30 WIB







































