detikNews
Tak Terbukti Gelapkan Uang, 6 dari 16 WNI yang 'Disandera' di Kamboja Dilepas
<p>Sebanyak 16 WNI asal Riau 'disandera' oleh perusahaan judi di Kamboja, karena dituduh melakukan penggelapan. Enam dari 10 telah dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengelapan uang.</p>
Senin, 18 Mei 2015 16:54 WIB







































