Dugaan adanya skandal dalam proses impor emas diungkap saat rapat bersama Komisi III dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Skandal itu bernilai triliunan rupiah.
Seorang staf wanita pemerintah desa, KD yang selingkuh dengan oknum kepala desa MY di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan diberhentikan dan pindah tempat tinggal.