Tim kuasa hukum Gus Nur mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Pengajuan dilakukan setelah penyidik memutuskan menahan Gus Nur hingga 20 hari ke depan.
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian terkait perkataan yang diduga menghina Nahdlatul Ulama (NU).
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri setelah dinilai menghina Nahdlatul Ulama (NU). Berikut ini sejumlah fakta terkait Gus Nur.