detikNews
KPK Belum Juga Ajukan Permohanan MLA ke Kemenkum HAM
Sejumlah pihak meminta KPK menggunakan MLA ASEAN untuk bisa mendatangankan tersangka kasus suap sesmenpora, M Nazaruddin ke Indonesia. Namun permohonan itu belum juga diajukan oleh KPK.
Selasa, 05 Jul 2011 14:30 WIB







































