detikNews
Anggota Pansel Boleh Dukung Seseorang Jadi Calon Pimpinan KPK
Berbagai cara dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendapatkan calon yang berkualitas. Salah satunya, anggota Pansel diperbolehkan untuk mendukung seseorang untuk mendaftarkan diri menjadi pimpinan lembaga antikorupsi itu.
Selasa, 25 Mei 2010 14:03 WIB







































