detikFinance
Rumah Anda Rusak Kena Bencana? Ada Bantuan Rp 15 Juta
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyiapkan anggaran stimulan bagi masyarakat korban bencana yang huniannya mengalami kerusakan.
Senin, 27 Jan 2014 14:12 WIB







































