detikNews
Ketua MK Nilai 'Perbuatan Tercela' Jadi Jalan Mudah Pemakzulan Presiden
Impeachment presiden diatur ketat di UUD 1945. Tapi langkah menuju pelengseran presiden itu masih terdapat celah mudah untuk menjungkalkan presiden dari kursinya. Apa itu?
Kamis, 25 Sep 2014 09:10 WIB







































