detikNews
Sabu Rp 22 M Disita dari Jaringan Internasional yang Diotaki 2 Napi LP Cipinang
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkotika internasional yang dikendalikan dua napi LP Narkotika, Cipinang. Barang bukti yang disita adalah sabu senilai total Rp 22 miliar.
Senin, 29 Jul 2013 15:02 WIB







































