Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan panduan lengkap penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang menangani kasus Corona.
Pemprov DKI disarankan menugaskan para petugas di kelurahan untuk memantau pelaksanaan PSBB, agar ketahuan apakah kebijakan itu berjalan sebagaimana mestinya.