detikNews
ABG Korban Penipuan di Monas Lapor ke Polisi
4 ABG yang sempat hilang bersama orang tak dikenal akhirnya telah kembali. 4 ABG ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat dengan pasal 328 KUHP tentang penculikan.
Minggu, 16 Okt 2011 16:51 WIB







































